Friday, October 6, 2017

Bupati Raja Ampat Warning Para Kepala Kampung Untuk Kelola Dana Desa Dengan Baik

“Dalam waktu dekat tim insperktorat, kepolisian dan kejaksanaan akan turun ke lapangan. Periksa bapak-bapak terkait penggunaan dana desa,” 


Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati saat melakukan kunjungan kerja ke kampung-kampung/foto:PR)

Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE mengingatkan seluruh kepala kampung di Raja Ampat agar mengola dana desa dengan sebaik-baiknya. Peringatan/warning ini disampaikan Bupati Raja Ampat dalam perjalanan keliling dari kampung ke kampung belum lama ini.

“Saya ingatkan kepada bapak-bapak kepala kampung. Juga Aparatur Kampung agar kelola dana desa itu dengan baik. Dana itu bukan miliki pribadi. Dana itu bukan uang kepala kampung atau uang istri kepala kampung. Tapi saya tegaskan bahwa itu uang rakyat. Uang milik masyarakat. Karena itu kelola dana itu dengan baik dan benar untuk kemajuan kampung kita masing-masing,” tegas Faris, sapaan Abdul Faris Umlati saat bertatap muka dengan masyarakat Kampung Waigama, Distrik Misol Utara belum lama ini.

Harapan dan peringatan ini selalu disampaikannya saat berkeliling di beberapa distrik di Wilayah Misool seperti di Lilinta-Misool Barat, Fafanlap-Misool Selatan, Folley-Misool Timur dan di Weijim-Distrik Kepulauan Sembulan. Demikian juga saat bertatap denga masyarakat Distrik Kofiau di Kampung Deer beberapa hari sebelumnya.

Harapan Bupati ini agar dana desa yang dikucurkan dengan begitu besar ke kampung-kampung memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Bupati juga berharap agar dana desa ini dikelola secara terbuka, transparan dan bertanggungjawab. 

“Sesuai dengan petunjuka pengelolaannya maka dana itu dikelola dengan terbuka, transparan dan bertanggungjawab, maka saya minta setiap penggunaan dan pelaporannya harus diketahui publik. Dan itu harus dibuat dalam bentuk baliho,” ujar Bupati.
Bupati Raja Ampat saat melakukan tatap muka dengan masyarakat Kampung Folley-Distrik Misool Timur/Foto:PR


Sementara itu sejauh yang diamati selama dalam perjalanan itu hampir semua kampung belum membuat baliho terkait pelaporan dana desa kepada masyarakat desa. Hampir semua kepala kampung mengakui sedang membuat baliho pelaporannya.

Faris juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum akan melakukan turun kelapangan untuk memeriksa secara langsung penggunaan dana desa.

“Dalam waktu dekat tim insperktorat, kepolisian dan kejaksanaan akan turun ke lapangan. Periksa bapak-bapak terkait penggunaan dana desa,” kata Bupati.

Kampung Fafanlap-Misool Selatan Kabupaten Raja Ampat/foto:PR

Sementara itu Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung/BPMK, Azhar Arfan mengakui dana desa tahap kedua akan diproses jika semua kepala desa telah membuat laporan dengan membuat baliho. “Dana desa tahap II akan dicairkan jika pertangungjawab tahap pertama sudah dibuat dalam bentuk baliho,”kata Azhar.


Azhar juga menghimbau kepada masyarakat Raja Ampat jika ada pelanggaran atau penyelewengan terhadap penggunaan dana desa maka bisa menghubung layanan pengaduan dinomor telephon: 0812 4810 3817.  Masyarakat diminta untuk segera kontak layanan pengaduan tersebut jika terdapat pelanggaran. #petrusrabu

No comments:

Post a Comment