“Dalam waktu dekat tim insperktorat, kepolisian dan kejaksanaan akan turun ke lapangan. Periksa bapak-bapak terkait penggunaan dana desa,”
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati saat melakukan kunjungan kerja ke kampung-kampung/foto:PR) |
Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul
Faris Umlati, SE mengingatkan seluruh kepala kampung di Raja Ampat agar mengola
dana desa dengan sebaik-baiknya. Peringatan/warning ini disampaikan
Bupati Raja Ampat dalam perjalanan keliling dari kampung ke kampung belum lama
ini.
“Saya ingatkan kepada bapak-bapak
kepala kampung. Juga Aparatur Kampung agar kelola dana desa itu dengan baik.
Dana itu bukan miliki pribadi. Dana itu bukan uang kepala kampung atau uang
istri kepala kampung. Tapi saya tegaskan bahwa itu uang rakyat. Uang milik
masyarakat. Karena itu kelola dana itu dengan baik dan benar untuk kemajuan
kampung kita masing-masing,” tegas Faris, sapaan Abdul Faris Umlati saat
bertatap muka dengan masyarakat Kampung Waigama, Distrik Misol Utara belum lama
ini.
Harapan dan peringatan ini selalu
disampaikannya saat berkeliling di beberapa distrik di Wilayah Misool seperti
di Lilinta-Misool Barat, Fafanlap-Misool Selatan, Folley-Misool Timur dan di
Weijim-Distrik Kepulauan Sembulan. Demikian juga saat bertatap denga masyarakat
Distrik Kofiau di Kampung Deer beberapa hari sebelumnya.
Harapan Bupati ini agar dana desa
yang dikucurkan dengan begitu besar ke kampung-kampung memberi manfaat yang
besar bagi masyarakat. Bupati juga berharap agar dana desa ini
dikelola secara terbuka, transparan dan bertanggungjawab.
“Sesuai dengan
petunjuka pengelolaannya maka dana itu dikelola dengan terbuka, transparan dan
bertanggungjawab, maka saya minta setiap penggunaan dan pelaporannya harus
diketahui publik. Dan itu harus dibuat dalam bentuk baliho,” ujar Bupati.
Bupati Raja Ampat saat melakukan tatap muka dengan masyarakat Kampung Folley-Distrik Misool Timur/Foto:PR |
Sementara itu sejauh yang diamati
selama dalam perjalanan itu hampir semua kampung belum membuat baliho terkait
pelaporan dana desa kepada masyarakat desa. Hampir semua kepala kampung
mengakui sedang membuat baliho pelaporannya.
Faris juga mengingatkan bahwa
aparat penegak hukum akan melakukan turun kelapangan untuk memeriksa secara
langsung penggunaan dana desa.
“Dalam waktu dekat tim
insperktorat, kepolisian dan kejaksanaan akan turun ke lapangan. Periksa bapak-bapak
terkait penggunaan dana desa,” kata Bupati.
Kampung Fafanlap-Misool Selatan Kabupaten Raja Ampat/foto:PR |
Sementara itu Sekretaris Badan
Pemberdayaan Masyarakat Kampung/BPMK, Azhar Arfan mengakui dana desa tahap
kedua akan diproses jika semua kepala desa telah membuat laporan dengan membuat
baliho. “Dana desa tahap II akan dicairkan jika pertangungjawab tahap pertama
sudah dibuat dalam bentuk baliho,”kata Azhar.
Azhar juga menghimbau kepada
masyarakat Raja Ampat jika ada pelanggaran atau penyelewengan terhadap
penggunaan dana desa maka bisa menghubung layanan pengaduan dinomor telephon: 0812 4810 3817. Masyarakat diminta untuk
segera kontak layanan pengaduan tersebut jika terdapat pelanggaran. #petrusrabu
No comments:
Post a Comment