Jalom: 21
September 1973:
Rabu Itu Prajurit
Hari masih pagi. Udara masih terasa dingin pada 21 September 1973.
Alam Kabupaten Manggarai yang berada pada ketinggian kurang lebih 1.200 Meter
Diatas Permukaan Laut itu menjadikan daerah
itu terkenal sebagai daerah terdingin di Pronvinsi Nusa Tenggara Timur. Iklim seperti ini menyelimuti sepanjang hari di pertiwi ujung barat Pulau Flores tersebut.
Hari itu hari keenam pasca melahirkan.
Pagi itu, Mama Monika Lihung sibuk mengurus sang bayi. Sementara Sang Ayah,
Paulus Timba membereskan ruang tamu di rumah panggung dan beratap ijuk tersebut. Ia membentang beberapa lembar tikar yang
merupakan hasil karya tangan Mama Monika Lihung sendiri. Keterampilan menyanyam
tikar dengan beragam corak dan motif merupakan keahlian ibunda tercinta sejak
ia masih remaja.
Rumah itu memang sangat sederhana. Tak ada tempat tidur. Tak ada
plafon. Tak ada organem-ornamen. Tak ada ruang makan khusus. Dalam segala kekuranngan
dan keterbatasannya kami tetap sangat bahaga berada dirumah yang sederhana itu.
Usai membereskan ruang tamu, ia menuju ke dapur mengambil sebutir
telur. Beberapa daun sirih serta tembakau dalam sebuah piring putih. Ia juga
mengambil seekor ayam jantan. Semua ini merupakan bahan sesajen untuk acara
adat pagi itu. Berdasarkan tradisi adat masyarakat Manggarai. Hari itu hari
dimana dilaksanakan acara adat “Cear
Cumpe”.
Dalam adat Manggarai, selama lima hari setelah
melahirkan, ibu dan anak akan tidur di sekitar perapian atau tungku api (sapo).
Mereka tidur di tempat khusus yang disebut Cumpe. Cumpe ini tidak boleh digunakan oleh orang
lain. Setelah lima hari, maka segera diadakan upacara wa’u wa tana (turun ke tanah). Saat itulah untuk
pertama kalinya ibu dan anak dibawa keluar rumah untuk diperkenalkan kepada
anggota kampung dan diterima ke dalam masyarakat yang lebih luas sebagai
manusia sosial.
Upacara ini juga sering disebut Cear Cumpe yang berarti pembongkaran tempat tidur
(cumpe) di sekitar perapian atau sapo
Dalam adat
Mangggarai, proses pemberian nama ini disebut “Cer Cumpe”.
Selain sebagai tanda sosialiasi pertama sang bayi, pada acara adat
ini juga akan dilakukan pemberian nama adat atau tepatnya sebagai pembaptisan
adat.
Menurut sang ayah, dalam
acara adat itu, keluarga besar sang Ayah sepakat untuk berikan faham “Rabu” sebagai
nama belakang nama saya. Nama Rabu, kata Ayah, diambil dari nama sang kakek yang konon
Kakek Rabu adalah seoarang prajurit perang Zaman kerajaan. Bahkan semasa hidupnya mendedikasikan
hidupnya untuk menjadi prajurit Raja untuk mengaman warga dan menjadi anggota
pasukan tempur sang Raja.
Jadi nama Rabu tak sekedar
nama hari sebagaimana nama hari ketiga dalam pekan. Rabu sejatinya bukan nama hari. Ayah berpesan hendaknya dengan diberikan nama
Rabu, saya memiliki semangat hidup sebagaimana prajurit yang pantang menyerah. Berjuang.
Sepahit apapun hidup yang dialami pantang menyerah. Semangat itulah yang hendak tumbuh dan
berkembang dalam diri
Prajurit itu membela banyak orang. berkorban. Sebagaimana seorang
prajurit mengabdikan hidup bagi orang laen. Itulah maksud dan kehendak orang
tua sehingga saya diberikan nama ‘Rabu”. Nama yang diambil dari nama sang Kakek
yang zaman kerajaan sebagai prajurit perang Raja di bumi Congkasae.
......... besambung.......
No comments:
Post a Comment